SOKOGURU, MALANG – Pemerintah terus tancap gas untuk mengubah wajah ekonomi desa melalui gebrakan besar: pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara nasional.
Langkah strategis ini ditargetkan rampung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan utama dalam program ini adalah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Menkop Luncurkan Platform Resmi Kopdes Merah Putih, Pantau Progres Koperasi Desa
Dalam kunjungan kerjanya ke Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Sabtu (19/4), Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Seskemenkop), Ahmad Zabadi, mengungkapkan bahwa Kabupaten Malang berpotensi besar menjadi lumbung Kopdes Merah Putih di Indonesia.
390 Unit Kopdes Terbentuk Sebelum Akhir Juni 2025
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 390 unit koperasi desa ditargetkan terbentuk sebelum akhir Juni 2025.
“Per hari ini saja sudah ada 60 koperasi desa yang siap didirikan. Saya optimis Kabupaten Malang bisa menyelesaikan 390 unit tepat waktu,” ungkap Ahmad Zabadi dalam keterangan pers, Rabu, 23 April 2025.
Program Kopdes Merah Putih bukan sekadar simbol. Menurut Zabadi, koperasi desa bisa menjadi motor penggerak usaha produktif dan solusi konkret mengatasi kemiskinan di wilayah pedesaan, termasuk mencegah munculnya kemiskinan ekstrem.
Kemenkop Siapkan Modul Pembentukan Koperasi
Pemerintah pusat tak tinggal diam. Kemenkop telah menyiapkan modul pembentukan koperasi, memberikan pendampingan menyeluruh, dan pengawasan sistematik untuk memastikan setiap koperasi berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, menegaskan komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Malang dalam menyukseskan program nasional ini.
Kabupaten Malang Memiliki KUD Unggulan
Ia menyebut bahwa Malang memiliki keunggulan dengan keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) warisan Orde Baru yang masih aktif dan siap diintegrasikan ke dalam ekosistem Kopdes Merah Putih.
“Ini langkah strategis yang berangkat dari semangat ‘dari desa, oleh desa, untuk desa’. Koperasi desa adalah wajah asli dari ekonomi kerakyatan,” kata Lathifah.
Untuk mendukung percepatan, Pemkab Malang telah membentuk Tim Percepatan Pembentukan Kopdes, yang diketuai langsung oleh Plh Sekda Kabupaten Malang. Sosialisasi pun gencar dilakukan kepada para camat dan kepala desa.
Baca juga: Bebaskan Desa dari Jerat Rentenir, Kemenkop Dorong Bentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
Dengan semangat kolaborasi antara pusat dan daerah, Kopdes Merah Putih diyakini bakal menjadi tonggak baru dalam menciptakan desa mandiri, produktif, dan sejahtera.
Kini, semua mata tertuju pada Malang sebagai salah satu pionir koperasi desa modern di Indonesia. (SG-2)